CIVIC EDUCATION
JUDUL :
STATUS HUKUM ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN
Jika anda ingin makalah yang telah selesai (langsung print) silahkan download disini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ANAK
Menurut Sunarto (1999) dalam kehidupan anak ada dua proses yang beroperasi secara kontinu, yaitu pertumbuhan dan perkembangan. Pertumbuhan berkaitan dengan perubahan “kuantitatif”.
Perubahan yang menyangkut perubahan sangat dipengaruhi oleh aspek-aspek tertentu yang saling berhubungan sebagai berikut :
1.Anak Sebagai Keseluruhan
2.Umur Mental Anak Mempengaruhi Pertumbuhannya
3.Permasalahan Tingkah Laku Sering Berhubungan Dengan Pola-Pola Pertumbuhan
4.Penyesuaian Pribadi Dan Sosial Mencerminkan Dinamika Pertumbuhan
B.KARAKTERISTIK ANAK DIDIK SEKOLAH DASAR
Menurut Nasution (1993 : 44) masa usia sekolah dasar sebuah masa kanak-kanak akhir yang berlangsung dari usia enam tahun hingga kira-kira sebelas atau dua belas tahun. Usia ini ditambah dengan mulainya anak masuk sekolah dasar, dan dimulainya sejarah baru dalam kehidupannya yang kelak akan mengubah sikap-sikap dan tingkah lakunya. Anak sudah berusaha untuk mencapai sesuatu, tetapi, perkembangan aktivitas bermain yang hanya bertujuan untuk mendapatkan kesenangan waktu melakukan aktivitas itu sendiri.
C.HUBUNGAN PERKEMBANGAN DENGAN BELAJAR ANAK
Dalam belajar yang terlihat bukan hanya kegiatan fisik, tetapi diikuti oleh proses mental. Kegiatan fisik dalam perkembangan berhubungan dengan istilah “motor”. Secara singkat, motor dapat pula dipahami sebagai segala keadaan yang meningkatkan atau menghasilkan stimulasi/rangsangan terhadap kegiatan organ-organ fisik.
Proses perkembangan fisik anak berlangsung kurang lebih selama dua dekade (dua dasawarsa) sejak ia lahir. Lonjakan perkembangan terjadi pada masa anak menginjak usia remaja antara 12 atau 13 tahun hingga 21 atau 22 tahun. Keterampilan indrawi-jasmani adalah salah satu keterampilan yang memerlukan koordinasi dan organisasi psikofisik anak.
D.ANAK DAN KEHIDUPAN SEKOLAH
Anak akan mengenal sekolah sebagai tempat berkumpulnya anak-anak dari berbagai latar belakang kehidupan. Rasa kesendirian mulai menjauhi anak dan berubah menjadi kehidupan sekolah yang menyenangkan. Begitulah perubahan pergaulan sosial anak di sekolah. Anak yang tidak pernah dididik di lembaga prasekolah ini, kemampuan beradaptasinya berjalan lambat.
Pada permulaan sekolah lebih banyak menuntut anak untuk mengembangkan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Sistem sosial di sekolah yang terbentuk dan perangkat tata tertib dan peraturan sekolah adalah sistem nilai yang mengikat dan mengendalikan perilaku anak, yang menuntut kepada anak untuk tunduk dan menataatinya.
E.INTELIGENSI DAN KEBERHASILAN ANAK DI SEKOLAH
Anak dengan inteligensi yang rendah ditempatkan di kelas khusus dengan pelayanan khusus pula. Sunarto (1999 : 107), telah disimpulkan bahwa pengalaman sekolah mempengaruhi perkembangan inteligensi. Semakin lama anak sekolah di prasekolah, misalnya sampai tiga tahun, maka inteligensi anak dapat berkembang ke arah yang lebih berkualitas. Ini berarti pengalaman yang diperoleh di sekolah menyumbangkan hal positif terhadap peningkatan IQ anak.
F.ANAK BERBAKAT DAN INTERVENSI DINI
Secara umum, bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang. Tak dapat disangkal bahwa bakat dapat mempengaruhi tinggi rendahnya prestasi belajar anak pada bidang-bidang studi tertentu. Untuk menolong anak yang berbakat, sebaiknya guru menaikkan kelasnya setingkat lebih tinggi dari kelasnya sekarang. Begitu seterusnya, hingga dia mendapatkan kelas yang tingkat kesulitan mata pelajarannya sesuai dengan tingkat inteligensinya.
G.MASA REMAJA DAN PERKEMBANGANNYA
Dalam perkembangan kepribadian seseorang, maka masa remaja mempunyai arti yang khusus. Masa remaja adalah suatu stadium dalam siklus perkembangan anak. Rentangan usia masa remaja berada dalam usia 12 tahun sampai 21 tahun bagi wanita, dan 13 tahun sampai 22 tahun bagi pria.
Remaja dikenal sebagai masa pencarian dan penjelajahan identitas diri. Kekaburan diri menyebabkan remaja berada di persimpangan jalan; tak tahu mau ke mana dan jalan mana yang harus diambil untuk sampai pada jati diri yang sesungguhnya.
Remaja membutuhkan pengakuan dan penghargaan bahwa ia telah mampu berdiri sendiri, mampu melaksanakan tugas-tugas seperti yang dilakukan oleh orang dewasa, dan dapat bertanggung jawab atas sikap dan perbuatan yang dikerjakannya.
H.KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN SOSIAL REMAJA
Pada jenjang ini, kebutuhan remaja telah cukup kompleks, cakrawala interaksi sosial dan pergaulan remaja telah cukup luas. Dalam penyesuaian diri terhadap lingkungannya remaja telah mulai memperhatikan dan mengenal berbagai norma pergaulan, yang berbeda dengan norma yang berlaku sebelumnya di dalam keluarganya.
Kehidupan sosial pada jenjang remaja ditandai dengan menonjolnya fungsi intelektual dan emosional. Pergaulan remaja banyak diwujudkan dalam bentuk kelompok, baik kelompok kecil maupun kelompok besar. Dalam menetapkan pilihan kelompok yang diikuti, didasari oleh berbagai pertimbangan, seperti moral, sosial ekonomi, minat, dan kesamaan bakat, dan kemampuan.
I.REMAJA DAN KEHIDUPAN SEKOLAH
Remaja dan kehidupan sekolah merupakan masa yang paling indah dalam pandangan realitas sosial. Di sekolah, remaja dihadapkan pada masalah penyesuaian diri dengan teman-teman sebaya. Sering remaja dihadapkan pada persoalan penerimaan atau penolakan teman sebaya terhadap kehadirannya dalam pergaulan.
Kebutuhan penyesuaian diri remaja terhadap guru merupakan tugas lain yang harus dilaksanakan remaja setelah dia dapat dengan baik menyesuaikan diri dengan kelompok teman sebaya. Bagi remaja berhubungan dengan guru sangat penting, karena dengan keakraban hubungan mereka dapat bergaul secara harmonis dan matang.
Jika anda merasa Materi Makalah ini masih kurang atau anda malas mengedit makalah ini silahkan Download Makalah lengkapnya. Dalam makalah ini sudah tersusun rapi semua materinya, sehingga anda tinggal print doang (asyik ng’). Silahkan download makalah lengkapnya di bawah ini!
Civic Education
Judul :
Status Hukum Anak Hasil Perkawinan Campuran
0 komentar:
Posting Komentar