MAKALAH MASAILUL FIQIH
TENTANG
HIV DAN AIDS
Jika anda ingin makalah yang telah selesai (langsung print) silahkan download disini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.KEPANJANGAN DAN PENGERTIAN HIV DAN AIDS
1.Penyakit HIV
HIV adalah singkatan dari Human Immuno Deficiency Virus, yang dapat menyebabkan AIDS dengan cara menyerang sel darah putih yang bernama sel CD4, sehingga dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia yang pada akhirnya tidak dapat bertahan dari gangguan penyakit walaupun yang sangat ringan sekalipun.
2.Penyakit AIDS
AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome, yang merupakan dampak/efek dari perkembangbiakkan virus HIV dalam tubuh makhluk hidup. Virus HIV membutuhkan waktu untuk menyebabkan sindrom AIDS yang melemahkan dan sangat berbahaya. Penyakit AIDS disebabkan oleh melemah/menghilangnya sistem kekebalan tubuh yang tadinya dimiliki karena sel CD4 pada sel darah putih yang banyak dirusak oleh virus HIV.
B.CARA PENULARAN
1.Lewat Cairan Darah
a.Melalui tranfusi darah/produk darah yang sudah tercemar HIV,
b.Lewat pemakaian jarum suntik yang sudah tercemar HIV, yang dipakai bergantian tanpa disterilkan, misalnya pemakaian jarum suntik dikalangan pengguna narkotika suntikan,
c.Melalui pemakaian jarum suntik yang berulang kali dalam kegiatan lain : misalnya penyuntikan obat, imunisasi,
d.Pemakaian alat tusuk yang menembus kulit, misalnya : tindik, tato dan alat facial wajah.
2.Lewat Cairan Sperma dan Cairan Vagina
a.Melalui hubungan seks. Penetratif (penis masuk kedalam vagina/anus) tanpa menggunakan kondom. Sehingga memungkinkan tercampurnya cairan sperma dengan cairan vagina (untuk hubungan seks lewat vagina).
b.Tercampurnya cairan sperma dengan darah, yang mungkin terjadi dalam hubungan seks lewat anus.
3.Lewat Air Susu Ibu
a.Penularan ini dimungkinkan dari seorang ibu hamil yang HIV positif, dan melahirkan lewat vagina, kemudian menyusui bayinya dengan ASI.
Kemungkinan penularan dari ibu ke bayi (mother to child transmission) ini berkisar hingga 30%, artinya dari setiap 10 kehamilan dari ibu HIV positif kemungkinan ada 3 bayi yang lahir dengan HIV positif.
1)Secara langsung (tranfusi darah, dari produk darah/tranplantasi organ tubuh yang tercemar HIV.
2)Lewat alat-alat (jarum suntik, peralatan dokter, jarum tato, tindik dan lain-lain). Yang telah tercemar HIV karena baru dipakai oleh orang yang terinfeksi HIV dan tidak disterilisasi terlebih dahulu.
C.CARA PENCEGAHAN
- Gunakan jarum suntik yang steril/baru setiap kali akan melakukan penyuntikan/proses yang lain yang dapat mengakibatkan terjadinya luka.
- Selalu menerapkan kewaspadaan mengenai seks aman. Artinya hubungan seks yang tidak memungkinkan tidak tercampurnya cairan kelamin. Karena hal ini memungkinkan penularan HIV.
- Bila ibu hamil dalam keadaan HIV positif sebaiknya diberitahu tentang semua resiko dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada dirinya sendiri dan bayinya. Sehingga keputusan untuk menyusui bayi dengan ASI sendiri bisa dipertimbangkan.
Jika anda merasa Materi Makalah ini masih kurang atau anda malas mengedit makalah ini silahkan Download Makalah lengkapnya. Dalam makalah ini sudah tersusun rapi semua materinya, sehingga anda tinggal print doang (asyik ng’). Silahkan download makalah lengkapnya di bawah ini!
Masailul Fiqih
Judul :
HIV dan AIDS
0 komentar:
Posting Komentar