Jika Anda ingin makalah yang lengkap dalam format Microsoft Word silahkan download disini.
A. PENGERTIAN EVALUASI
Evaluasi berasal dari kata “to evaluate” yang berarti “menilai”. Istilah nilai pada mulanya dipopulerkan oleh Plato merupakan Filosuf yang pertama kali dikemukakannya.[1] Selanjutnya kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yang dikemukakan dalam dunia ekonomi. Apabila term “menilai” diaplikasikan dalam dunia pendidikan, maka makna sesungguhnya adalah memberikan muatan dalam nilai antologi dan epistimologi pendidikan, serta mengarahkan prosesnya agar tetap mengacu pada nilai.
Penilaian atau evaluasi menurut Edwind Wand dan Gerald W. Brown adalah “the Act or Progress to Determining the Value of Something.”[2] Penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Menurut ilmu jiwa, evaluasi berarti “menetapkan fenomena yang dianggap berarti didalam hal yang sama berdasarkan suatu standar.”
Disamping itu evaluasi memiliki istilah lain yaitu “mengukur”. Pengukuran dalam pendidikan adalah usaha untuk memahami kondisi-kondisi objektif tentang sesuatu yang akan dinilai. Ukuran atau patokan yang menjadi pembanding perlu ditetapkan secara konkrit guna menetapkan nilai atau hasil perbandingan. Hasil nilai tidak bersifat mutlak tergantung dari kriteria yang menjadi ukuran atau pembandingnya.
Dalam pembahasan ini ada tiga istilah yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Jadi, evaluasi adalah mencakup pengukuran dan penilaian secara kuantitatif.[3]
Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-keputusan kependidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses, dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorang, kelompok, maupun kelembagaan.[4]
Dalam konteks ini, penilaian dalam pendidikan Islam bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam benar-benar sesuai dengan nilai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam yang dicanangkan dapat dicapai secara maksimal.
B. TUJUAN EVALUASI
Tujuan dari evaluasi pendidikan itu adalah :
1. Untuk mengetahui dan mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
2. Mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.
3. Mengetahui efektivitas cara belajar dan mengajar apakah yang telah dilakukan pendidik benar-benar tepat atau tidak, terutama berkenaan dengan sikap pendidik maupun sikap peserta didik.
4. Mengetahui kelembagaan, ketersediaan, sarana dan prasarana, dan efektivitas media yang digunakan guna menetapkan keputusan yang tepat dan mewujudkan persaingan sehat dalam rangka berpacu dalam prestasi.
5. Mengetahui sejauhmana muatan kurikulum telah dipenuhi dalam proses kegiatan belajar mengajar.
6. Mengetahui alokasi pembiayaan yang dibutuhkan dalam berbagai kebutuhan pendidikan baik secara fisik maupun psikis.
C. FUNGSI EVALUASI
Fungsi evaluasi disini adalah sebagai umpan balik terhadap kegiatan pendidikan. Kegunaan dari umpan balik itu sendiri, yaitu :
1. Ishlah, yaitu perbaikan terhadap semua komponen pendidikan, termasuk perbaikan prilaku, wawasan, dan kebiasaan-kebiasaan peserta didik.
2. Tazkiyah, yaitu penyucian terhadap semua komponen pendidikan.
3. Tajdid, yaitu modernisasi semua kegiatan pendidikan.
4. Al-Dakhil, yaitu masukan sebagai laporan bagi orang tua peserta didik berupa rapor, ijazah, piagam dan sebagainya.
Evaluasi terhadap diri sendiri adalah dengan mengadakan intropeksi atau perhitungan terhadap diri sendiri evaluasi ini tentunya berdasarkan kesadaran internal yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan produktifitas (amal saleh) pribadi. Apabila dalam evaluasi tersebut ditemukan beberapa keberhasilan, maka keberhasilan itu hendaknya dipertahankan atau ditingkatkan. Akan tetapi apabila ditemukan beberapa kelemahan dan kegagalan, maka hendaknya hal tersebut segera diperbaiki dengan cara meningkatkan ilmu, iman dan amal.[5]
Evaluasi terhadap diri orang lain (peserta didik) merupakan bagian dari kegiatan pendidikan Islam. Kegiatan ini merupakan sebuah keniscayaan. Syarat penilaian harus bersifat objektif, segera dan tidak dibiarkan berlarut-larut, dan menyeluruh sehingga peserta didik tidak tenggelam dalam kebimbangan, kebodohan, kezaliman, dan dapat melakukan perubahan secara cepat ke arah yang lebih baik dari prilaku sebelumnya.
[1] Enciclopedia American, Int Edition (New York, 1977, Vol.27) h. 867.
[2] Yahya Qahar, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta : Bursa FIB IKIP, 1972), h.1.
[3] Suharmisi Arikunto, Evaluasi Pengajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1955), h.3.
[4] Ngalim Purwanto, Evaluasi Pengajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1975), h.12.
[5] Hasan al-Banna, Majmuah al-Rasail Hasan al-Banna (Iskandarya : Dar al-Da’wah, 1990), h.123.
0 komentar:
Posting Komentar